Lampung Tengah, (SNC): Kepala Bidang Pemerintah Kampung dan Kelurahan Badan Pemerintahan Masyarakat Kampung dan Kelurahan (BPMK) Lampung Tengah (Lamteng), Abidin mengatakan, pencairan anggaran dana desa (ADD) di Kabupaten Lamteng tahun 2016 ini diakui terpaksa dilakukan dengan dua tahapan pencairan.
Hal ini dikarenakan keterlambatan berkas. Pencairan pertama diberikan pada desa-desa yang telah lebih dulu mengumpulkan surat pertanggungjawaban (SPj), sedangkan pencairan kedua akan diberikan pada desa-desa yang sebelumnya lamban mengumpulkan SPj.
"Ditahun ini pencairan ADD tahap dua memang dilakukan dua kali. Karena tahap dua banyak kepala kampung terlambat mengumpulkan SPJ. Nah yang telat ini ditinggal dan baru akan dicairkan Desember ini," kata Abidin, Minggu (4/12/2016).
Menurutnya saat ini dana pencairan ADD untuk desa-desa yang terlambat itu sudah sampai di keuangan Sekretariat pemda Lamteng. Pihaknya memastikan, bahwa pencairan anggaran dana desa (ADD) untuk 137 Kampung tersebut segera dicairkan sebelum 15 Desember 2016 mendatang.
"Harap bersabar untuk kepala kampung yang belum menerima pencairan di tahap dua. Sebelum 15 desember lah itu bakal cair," jelasnya.
Diketahui jumlah kampung atau desa yang belum menerima pancairan ADD sekitar 137 kampung dari jumlah total 301 kampung. Da sebelumnya pada awal oktober 2016 BPMK sudah mencairkan ADD tahap dua kepada 164 kampung.(Ktr-SNC)
EmoticonEmoticon