Net |
Pesawaran: Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Kabupaten Pesawaran Tri Ananto, menyebutkan, pemeriksaan terhadap adanya dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) dalam proses tahapan Pilkades serentak di daerah Pesawaran, saat ini sudah mencapai 90 persen.
Menurutnya hanya dua desa lagi yang masih tersisa, selebihnya, pemeriksaan dan pengumpulan data telah rampung dilakukan. "Sebenarnya (data terkumpul) saat ini sudah bisa untuk disimpulkan, tapi kami masih harus melakukan rapat terlebih dahulu, untuk menyimpulkannya, karena kami dibentuk menjadi sebuah tim," terang Tri. Senin (21/11/2017)
Tri memastikan bahwa, pemeriksaan ini akan dapat selesai dalam waktu dekat,"Secepatnya kami akan memberikan hasil kami yang turun kelapangan kepada pimpinan agar bisa diambil kesimpulannya mau seperti apa kedepannya," kata dia.
Seperti diketahui, sebelumnya Inspektorat Kabupaten Pesawaran melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan pada tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Pesawaran,
Pemeriksaan dilakukan terhadap 135 panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang ada pada masing-masing desa yang ikut serta pada pelaksanaan Pilkades, serta memeriksa sebanyak 108 Balon Kades untuk melengkapi keterangan. (aji)
EmoticonEmoticon