Pesawaran, (snc): Dana insentif yang diperuntukan bagi tenaga pendidik negri (guru honor) yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran tahun depan dinilai cacat demi hukum.
Cacat hukum ini dikarenakan kebijakan tidak sesuai dengan persetujuan para dewan. Komisi IV DPRD akan meneruskan persoalan tersebut, dan akan meminta pihak berwajib memeriksa teknis penyaluran program itu untuk diproses.
“Kami akan meneruskan ke pihak berwajib, agar dipriksa, diproses , ini tidak sesuai dengan hasil hearing. ini cacat hukum” Kata anggota komisi IV, Hipni Idris, Jumat (25/11/2017)
Berdasarkan kesepakatan dalam hearing tentang keluhan guru honor terkait insentif bersama Dinas Pendidikan teknis beberapa waktu lalu, jelas Hipni, bahwa penyaluran insentif telah disepakati melalui rekening masing-masing guru.
Bisa begitu karena belakangan banyaknya keluhan dari para guru honor, yang merasa tidak diberikan haknya oleh lembaga tempat mereka bernaung.
“Tapi dalam pembahasan APBD 2017 ternyata mekanismenya tetap sama dengan tahun lalu, artinya mereka (Disdik) tidak menjalankan apa yang sudah kita sepakati. Ok tidak dijalankan tapi minimal harus dihearingkan kembali, sebab apa yang telah kita sepakati itu ada dasar hukumya,” ujarnya
Seperti diketahui, sebelumnya Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran bersama Dinas Pendidikan kebudayaan (Disdikbud) sepakat kedepan penyaluran insentif guru honor langsung di transfer ke rekening masing masing guru honor. Kesepakatan ini diambil dengan asumsi kedepan tidak ada lagi mengeluhkan soal insentif.
Rencananya ini tidak hanya berlaku bagi FTHSNI saja , namun akan berlaku juga pada PGHM. Sayangnya, apa yang menjadi kesepakatan tersebut tidak dapat terealisasi. Tahun 2017 penyaluran insentif tetap dengan mekansme yang sama yankni dari rekening Pemkab ke lembaga, yang selanjutnya akan diberikan kepada guru penerima. (aji)
EmoticonEmoticon