Pesawaran, (SNC): Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menghimbau, pengusutan praktek Pungutan Liar (Pungli) dalam tahapan Pilkades serentak di daerah Pesawaran agar dilakukan secara tuntas.
Disampaikan Komisi III DPRD, Muzakkar, pemberatasan praktek ini harus diusut sebagaimana intruksi presiden, praktek ini harus segera berahir. pemerintah daerah telah menganggarkan dana untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkades, sehingga tidak ada alasan lagi melakukan pungutan dana diluar dana yang telah dianggarkan.
“Harus diusut sampai tuntas oknum yang bemain didalamnya, sesuai intruksi presiden masalah pungli. kita tetap mantau perkembangan, komisi jelas tidak tutup mata mengenai masalah pungli,” Kata Muzakkar. Jumat (25/11/2016)
Muzakkar berharap Inspektorat yang dipercaya untuk mengumpulkan bukti persoalan ini dapat berkerja secara maksimal,” Akan kita lihat sampai sejauh mana kinerja dan perkembangan mengusut kebenaran masalah pungli ini,” ungkapnya.
Sebelumnya pemeriksaan terhadap adanya dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) dalam proses tahapan Pilkades serentak di daerah Pesawaran, telah mencapai 90 persen. Inspektorat akan menyimpulkan hasil pemeriksaan tersebut setelah pemeriksaan selesai 100 persen, yang akan diputuskan setelah dikaji melalui rapat tim.(aji)
EmoticonEmoticon