Inspektorat Siapkan Tim Periksa Pungli Di Tubuh Dishub

8:12 PM
Pesawaran, (snc):Bumingnya kabar tentang penarikan dana melalui jalur singkat untuk mendapatkan izin traek  tanpa uji coba kelayakan kendaraan (kir) di Kabupaten Pesawaran, saat ini telah masuk daftar pemeriksaan Inspektorat daerah setempat.

Kepala Inspektorat Pesawaran, Chabrasman mengatakan, telah membentuk tim menyelidiki kasus ini. Tim beranggotakan 5 hingga 7 orang, dalam waktu dekat akan turun ke Dinas Perhubungan.

“Kemarin kita belum bisa memeriksa Dinas Perhubungan dikarenakan Inspektorat masih padat, banyak yang diperiksa. Kemungkinan hari senin (28/11/2016) akan kita lakukan pemeriksaan,” Kata Chabrasman.

Dia menjelaskan, Inspektorat akan objektif mengungkap kebenaran kabar pungutan liar (pungli) yang berkembang saat ini. jika hasil pemeriksaan nanti terbukti melakukan Pungli maka Inspektorat sediri akan langsung melaporkan ke Bupati Pesawaran Dendi Ramadona.


 “ Jika itu terbukti, maka Dinas Perhubungan sudah melanggar disiplin PNS, PP 53 tahun 
2010 tentang kedisplinan Pegawai Negri Sipil. Kita Inspektorat hanya memeriksa saja yang memiliki wewenang selanjutnya adalah pak bupati.” Tutup Chabrasman.(Ktr, SNC)

Bagikan Berita Melalui

Baca Juga