Pesawaran, (SNC): Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendorong Gubernur Lampung untuk dapat membuat kesepakatan dengan pemerintah daerah setempat tentang menjaga lingkungan di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Sekretaris Daerah (Sekda), Hendarma, mengatakan ini mengingat banyaknya wilayah hutan lindung. Seperti kawasan tahura register 19, sebagian masyarakat pesawaran memang mejadi penggarap dan pemanfaat jasa lingkungan.
“ Oleh sebab itu Pemkab Pesawaran mendorong Gubernur Lampung agar dapat membuatkam mou terkait permasalahanya, tanpa merubah fungai ekologis kawasan tahura,” Kata Hendarma saat menerima kunjungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) Dan Jajaran Friends Of The Earth International ( FoEI ), Sabtu (3/12/2016)
Kawasan seperti register 19 merupakan wilayah tritorial kewenangan pemerintah perovinsi .” Tapi disisi lain sebagian besar masyarakat bumi andan jejama adalah sebagai penggarap dan sekaligus pemanfaat jasa lingkungannya,” ujar Hendarma.
Sebab itu, pihaknya berharap kedepan antara pemkab dengan dengan pemerintah provinsi sebagai pemiliki wewenang, dapat membuat MoU guna meanggulangi segala persoalan yang mungkin terjadi pada kawasan tahura.
Sebelumnya saat menerima kunjungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) Dan Jajaran Friends Of The Earth International ( FoEI ), Hendarma mengungkapkan tentang banyakanya permasalahan yang mendasar yang dialami oleh sebagian besar negara di dunia. Krsis ini tak lain adalah krisis pangan, air dan energy, hal ini tentu menjadi ancaman tersendiri bagi sebagian Negara.
Dan salah satu solusi agar hal tersebut tidak terus terjadi adalah dengan menjaga kelestarian hutan dengan melibatkan masyarakat,” menjaga kelestarian ini salah satu jalan agar kesediaaan pangan dan energy tetap terjaga, sehingga acaman ini dapat teratasi” ujarnya. (aji)
EmoticonEmoticon