Pesawaran, (SNC): Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pesawaran, Rusli, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pesawaran terkait persoalan pungutan liar (Pungli) yang terjadi dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Pesawaran.
Permintaan maaf ini ia sampaikan sebagai ungkapan rasa turut menyesalkan. Akibat ulah pegawainya (Pungli) tentu telah merugikan masyarakat, khususnya merugikan para Balon Kades yang telah menjadi korban bawahannya.
Sebagai pimpinan ia mengaku salah, sebab telah gagal memberikan pembinaan yang baik kepada jajarannya. "Bagaimanapun ini salah saya, karena saya tidak terlalu mengawasinya, harapan saya Pilkades tetap berjalan, dan untuk Sukajaya Lempasing yang akan melakukan seleksi ulang, kami sudah menyiapkan tim, yang terdiri dari, BPMPD, Inspektorat dan stake holder yang terlibat," Ungkap Rusli usai menjalani pemeriksaan Inspektorat, Senin (5/12/2016)
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Kabupaten Pesawaran Tri Ananto menuturkan bahwa, ia turut mengapresiasi Kepala BPMPD Kabupaten Pesawaran yang telah mau bersikap pro aktif dalam melaksanakan pemeriksaan tersebut.
"Hari ini dia (Rusli, red) datang memenuhi panggilan kami, untuk memberikan keterangan sejauh mana dia mengetahui masalah ini," tuturnya.
Namun hasil dari pemeriksaan kali ini, pihaknya belum bisa mempublikasikan pada public. Ispektorat mengaku harus mencocokan dengan hasil-hasil pemeriksaan terhadap, para Balon Kades dan Kabid Pemerintahan Desa Sarnubi.
"Kami targetkan minggu-minggu ini sudah dapat kami simpulkan hasilnya dan akan kami kasihkan kepada bapak Bupati, tapi untuk saat ini hasil pemeriksaan ini belum dapat dipublikasikan," tutupnya. (aji)
EmoticonEmoticon