Sambangi Pemkab Lamteng, Ratusan Warga Tuntut PT. GGPC

5:50 AM
Lampung Tengah, (SNC):  Ratusan masyarakat Kecamatan Terbanggi Besar dari tiga Kampung, Terbanggi Besar, Lempuyang Bandar, dan Indear Putra Subing tuntut pengembalian tanah yang kini dikuasai oleh PT GGPC.

Tuntutan itu mereka sampaikan melalui aksi demonstrasi di depan Kantor balai kampung Terbanggi Besar, Kamis (24/11/2016). ratusan warga tersebut meminta tanah ulayat yang HGU-nya sudah habis di awal Desember ini segera dikembalikan kepada warga.

“Pertama kembalikan hak tanah masyarakat Kampung Terbanggi Besar setelah hak guna usaha (HGU) habis di Bulan Desember ini. kedua CSR yang tidak pernah diberikan perusahaan kepada masyarakat sekitar. Serta selama dikelola selama ini tidak banyak mempekerjakan warga lokal," terang Ketua aksi Andreansah, Kamis (24/11/2016).

Mereka berharap, tuntutan itu bisa disampaikan Pemdan kab Lamteng kepada Perusahaan sebagai perantara. Mereka menyatakan keberadaan PT GGPC tidak banyak memberikan keuntungan kepada masyarakat.

"Manajemen PT GGPC pernah menjanjikan jika akan mempekerjakan 40 persen warga lokal. Tapi buktinya, hanya sekitar 10 Persen saja yang dipekerjakan itupun kebanyakan sebagai buruh kasar," terangnya.(Ktr SNC)

Bagikan Berita Melalui

Baca Juga