Pungli Izin Traek, Maddawani; Saya Tidak Pernah Memerintahkan

5:20 AM
Pesawaran (SNC): Terkait aksi demo yang menyebutkan adanya pungutan liar (pungli) di tubuh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran, 

Kepala Dinas perhubungan, Maddawani menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan stafnya untuk meminta lebih apa yang sudah di tentukan.

Menurutnya mengurus izin traek segalanya telah diintruksikan sesuai prosedur, tidak ada pungutan lebih, apalagi ada intruksi darinya bahwa mengurus izin ada jalur cepat menggunakan uang lebih.

 “ Saya tidak pernah memerintahkan untuk meminta lebih, Ijin Traek dan pengawasan sebasar Rp. 800 Ribu Rupiah, perpanjang Rp. 200 Ribu Rupiah itu saja.”Jelas dia singkat, Rabu ( 23/11/ 2016).

Jika kemudian terdapat pungutan lebih dari itu, jelasnya itu bukan atas perintah dia,” bila itu ada, itu oknum yang melakukan.,” terangnya.

Sebelumnya Kelompok Driver yang mengatas namakan ComunitasLampung corruption watch mengungkapkan adanya dugaan Pungutan liar yang di lakukan oleh oknum pejabat terkait.

Kordinator lapangan Lampung corruption watch, Faqih mengatakan, Dugaan Pungutan liar yang dilakukan Dinas Perhubunganini telah berjalan sejak beberapa tahun belakangan hingga tahun 2016 ini,

Angkutan umum jurusan Gedong Tataan ke Kedondong yang merupakan salah satu alat sewa jasa yang harus memiliki izin traek, dikatakan penuh permainan.


Seyogyanya izin Traek dikeluarkan setelah uji coba kelayakan kendaraan (kir). namun dalam praktek Dinas perhubungan mengeluarkan ijin tanpa melakukan uji kir. Pengeluaran ijin tersebut dapat dilakukan di karenakan rupiah, Pungutan liar itu bertarif mulai  Rp. 1 juta Rupiah hingga Rp.3 juta Rupiah. (Ktr SNC)

Bagikan Berita Melalui

Baca Juga