Massa Demo Ada Pungli Di Kantor Dishub Pesawaran

4:50 AM
Pesawaran (SNC): Kelompok Driver yang mengatas namakan Comunitas Lampung corruption watch melakukan orasi di halaman kantor Dinas perhubungan (Dishub) dan pemerintah Daerah kabupaten Pesawaran.

Dalam Orasinya mereka menyampaikan adanya dugaan Pungutan liar yang di lakukan oleh oknum pejabat terkait. 

Koordinator lapangan Lampung corruption watch, Faqih mengatakan, Dugaan Pungutan liar yang di lakukan Dinas Perhubunganini telah berjalan sejak beberapa tahun belakangan hingga tahun 2016 ini,

“Perbuatan yang di lakukan dinas perhubungan merupakan salah satu
Tindak pidana korupsi UU Nomor 31 tahun 1999 Jo uu. Nomor 20 tahun 2001 pasal 12 huruf e serta peraturan Presiden (perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang saber pungli. Pungli ini kami anggap menciderai nama Pemerintah pesawaran.” Kata di halaman Perkantoran Bupati Rabu ( 23/11/ 2016)

Dia melanjutkan, Angkutan umum jurusan Gedong Tataan ke Kedondong merupakan salah satu alat sewa jasa yang harus memiliki izin traek dari dinas perhubungan sendiri dan Traek itu sendiri di keluarkan setelah uji coba kelayakan kendaraan (kir).

namun dalam praktek Dinas perhubungan dianggap mengeluarkan ijin tanpa melakukan uji kir. Pengeluaran ijin tersebut dapat dilakukan di karenakan rupiah, Pungutan liar itu berfariatif dari sebesar Rp. 1 juta Rupiah hingga
Rp.3 juta Rupiah.


“’Siapapun Oknum yang dinas perhubungan yang merugikan rakyat tangkap dan adili
Dan siapa saja yang melanggar UU tipikor di Dinas perhubungan.” Ucap Faqih.(Ktr SNC)

Bagikan Berita Melalui

Baca Juga