Sidak Realisasi PBB, Dispenda Nemu Penyeleweng Pajak BRI

10:33 AM
Lampung Tengah, (SNC):  Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Lampung Tengah mendapati oknum petugas pajak kelurahan diduga melakukan penyelewengan terhdap uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penyelewengan ini diketahui Dipenda pada saat inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Bandarjaya Timur Lamteng.

Awalnya sidak hanya untuk mengetahui target realisasi pelunasan pajak yang kian tahun kian menurun, Namun Dispenda justru dikejutkan dengan temuan PBB diselewengkan oleh pihak kelurahan.

"Kami curiga kok seperti  perkantoran tidak terbayar. Data kami seperti BRI dan Hotel bunda belum terbayar. Nah disitu ada beberapa tempat yang kami datangi hasilnya mengejutkan, kami ada temuan. Temuan itu seperti BRI, mereka sudah membayar  ke-kelurahan, tapi mereka (kelurahan) tidak disetorkan untuk kas daerah," ujar Abdulhak, Rabu (7/12//2016). 

Atas temuan ini Dulhak sapaan akrabnya ini, belum bisa mengambil langkah. Karena kata dia, bukan wewenang dan ranahnya memberikan sanksi perihal penemuan penyelewengan pajak tersebut. 

Seperti diketahui Kelurahan Bandarjaya Timur merupakan salah satu kelurahan yang terbilang cukup besar penyumbang APBD, namun selama dua tahun belakangan ini mengalami kemerosotan. Catatan Dipenda diwilayah tersebut realisasi pajak tahun lalu hanya sebesar 80 persen, dan pada tahun 2016 ini laporan pihak kelurahan makin anjlok, hanya 60 persen dari target Rp 2 milyar.

Atas dasar ini Dispenda kemudian memutuskan sidak ke kelurahan dan mengkroscek perusahaan yang masuk dalam daftar nunggak pajak, namun ahirnya terkejut  sebab beberapa perusahaan yang dicurigai mengaku telah membayar pajak lengkap dengan bukti pembayaran.(ktr-Snc)

Bagikan Berita Melalui

Baca Juga