Inspektorat Dalami Dugaan Pungli Izin Trayek Dishub Pesawaran

2:17 AM
Pesawaran, (SNC): Inspektorat Kabupaten Pesawaran, saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai adanya  dugaan pungli pembuatan izin trayek supir angkot daerah Pesawaran.

Inspektorat tinggal melanjutkan pemeriksaaan lebih lajut. Kepala Inspektorat, Chabrasmanmengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan supir angkot (korban) untuk melengkapi keterangan agar berimbang.

“Terhadap jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran sudah kita lakukan, kita nanti tinggal meminta keterangan dari perwakilan supir angkotnya saja. dalam pemeriksaan harus balance, agar tidak terkesan sepihak," ujar Chabrasman. Rabu (7/12/2016)

Menurut dia, tertundanya pemeriksaan terhadap dugaan Pungli di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran selama ini, lantaran, padatnya kegiatan yang ada di internal Inspektorat.

Dimana pihaknya tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan Pungli pada tahapan pelaksanaan Pilkades serentak yang dilakukan oleh panitia penyelenggara.

Namun begitu ditengah padatnya kegiatan itu Inspektorat mengaku tetap akan menuntaskan perkara di tubuh Dishub."Saya akan perintahkan staff saya (mengundang supir angkot), tapi memang belum saya tandatangani karena saya belum kembali kekantor, yang jelas setelah ini akan saya kirimkan undangannya," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah masa yang tergabung dalam Lampung Corruption Wacth (LCW) melakukan aksi demo guna menyuarakan pemberantasan dugaan adanya praktek Pungli di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran. Dikatakan Koordinator lapangan aksi tersebut Faqih Pahrozi, pihaknya mendesak penegak hukum guna mengusut tuntas dugaan praktek Pungli dijajaran Dishub Pesawaran. (aji)

Bagikan Berita Melalui

Baca Juga