Gadis 19 Tahun Terlibat Curanmor, Pengakuannya Buat Beli Narkoba

10:49 AM
Lampung Tengah, (SNC):   YG (16) nama inisialnya, warga Sidodadi, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), kepergok sedang melakukan aksi pencurian sepeda motor Jenis honda nomor polisi B 6205 TTW milik Topik (34) warga Poncowarno Lamteng.

Ia kepergok saat berusaha membawa motor  korban,  pada waktu itu sedang sholat subuh di Masjid Taqwa, Senin (28/12) sekitar pukul 05.00 wib. Untungnya ABG (anak baru gede) itu tidak sampai digebuki warga. Namun karena  ulahnya sekarang masuk tahanan sementara.

Menurut Kanit Reskrim  Bripka Agus Supriyadi mendapingi Kapolsek Kalirejo AKP Edy susanto mengatakan, hasil penyidikan ternyata pelaku tidak beraksi sendiri. pelaku didorong oleh kedua rekannya, yang cukup mengejutkan salah satu dari rekannya itu adalah seorang wanita.

Diantaranya ada Yono (23)  residivis kasus curat, dan satu lagi gadis bernama Beby Anggraini (19). ketiga pelaku yang juga diketahui masih satu kampung ini, mengaku nekat mencuri lantaran ingin menggunakan barang haram (narkoba).

"Keterangan dari pelaku, hasil kejahatanya digunakan untuk membeli obat-obatan terlarang (Narkoba) kemudian digunakan secara bersama-sama." Jelas Bripka Agus Supriyadi. Selasa (5/12/2016)

Aksi para pelaku ini merupakan aksi ke 5 setelah sebelumnya sempat mujur .selama menjalankan aksi modus yang biasa dilakukan pelaku mengincar sepeda motor yang berada didepan rumah jauh dari jangkauan para korbanya.


"Kini pelaku diamankan di Mapolsek Kalirejo guna penyidikan lebih lnjut. akibat perbuatanya pelaku diancam pasal 363 dngn hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya. (Ktr-SNC) 

Bagikan Berita Melalui

Baca Juga