Lampung Barat, (SNC): Setelah mengeluarkan surat pemecatan anggota DPRD Lambar atas nama Sobriansyah,S.Sos, DPP PDIP kembali mengeluarkan surat No.2445/IN/DPP/XI/2016, tertanggal 30 November 2016 ditujukan ke DPC PDIP Lambar, prihal persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Barat atas nama Jafar Shodig, S.Ag. M.Si menggatikan Sobriansyah.
Dalam isi suratnya DPP PDIP menjelaskan, bahwa menindaklanjuti surat DPD PDIP Provinsi Lampung No.151/IN/DPD.15/XI/2016 tertanggal 15 November 2016 perihal usulan PAW anggota DPRD Lambar, Serta berdasarkan peraturan partai dan perundang-undangan yang berlaku tentang PAW anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten-kota maka DPP PDIP menyetujui anggota Fraksi PDIP DPRD kabupaten Lampung Barat atas nama Sobriansyah diPAW .
Didalam surat tersebut, DPP PDIP juga menjelaskan, dengan di PAW Sobriansyah, maka DPP PDIP menetapkan, Jafar Shodiq sebagai Pengganti Antar Waktu anggota F-PDIP DPRD Lambar yang sudah diberhentikan dari keanggotannya sebagai anggota DPRD Lambar.
Pemberhentian keanggotaan Sobriansyah juga berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf h UU No 17/14 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, maka yang bersangkutan diberhentikan antar waktu.
Dengan dikeluarkan surat persetuan PAW anggota DPRD Lambar tersebut, surat PAW yang ditandatangani oleh ketua DPP Idham Samawi dan sekertaris Jendral PDIP Hasto Cristiyanto, DPP PDIP berharap surat tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan proses PAW Tersebut.
Sementara itu sekertaris DPC PDIP Lambar Edi Novial, ketika dikonfirmasikan membenarkan bahwa surat persetujuan PAW atas nama Jafar Sodiq menggantikan Sobriansyah anggota fraksi PDIP DPRD Lambar telah diterima oleh pihak DPC Lambar.
“Surat persetujuan tersebut sudah kita terima, dan kita akan segera menindaklanjuti perintah yang diberikan dalam surat tersebut,” terang Edi Novial.
Dikatakan Edi, dengan dilaksanakannya perintah dari DPP terkait PAW anggota DPRD dari fraksi PDIP, dirinya berharap, kinerja fraksi PDIP dalam rangka melaksanakan tugas parlemen akan lebih maksimal, setelah sebelumnya terjadi kekosongan satu kursi . “Dengan kembali lengkapnya jumlah anggota fraksi, kita berharap agar fungsi fraksi akan lebih maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk membangun kabupaten ini,” kata dia. (Irw)
EmoticonEmoticon