Pesawaran, (SNC): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Pesawaran, menggelar Paripurna Program Pembentukan Perda (Propemperda) bersama pemerintah daerah setempat, Rabu (30/11/2016)
Paripurna ini bertujuan menginventarisasi Raperda yang akan diterbitkan tahun 2017 nanti, sekaligus cermin terwujudnya keterpaduan serta keharmonisan dalam penyusunan Raperda antara pemerintah daerah dengan lembaga DPRD.
"Program Pembentukan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna, akan dijadikan dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2017," ungkap Bupati.
Oleh karena itu dengan mengacu pada Keputusan DPRD Kabupaten Pesawaran yang telah ditetapkan, ia berharap agar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah pada Tahun 2017 berjalan sesuai dengan target yang diharapkan dan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku .
"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya bekerja secara maksimal sehingga Keputusan DPRD Kabupaten Pesawaran mengenai PROPEMPERDA Tahun Anggaran 2017 ini dapat ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Pesawaran." Ungkapnya.
Dan dengan ditetapkannya Keputusan ini terus bupati , ini merupakan pencerminan atau wujud kebersamaan dan kemitraan yang terbina dengan baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Pesawaran.
"Saya secara khusus mengharapkan kepada seluruh SKPD agar segera mempedomani Keputusan yang telah ditetapkan tadi dalam penyusunan peraturan daerah,mengingat bahwa PROPEMPERDA merupakan program prioritas di bidang regulasi dalam rangka penyelenggaraan tugas Pemerintah dan dijadikan landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan."jelas bupati.(aji)
EmoticonEmoticon